Dua Rancangan pertaturan daerah (Ranperda) dari Pemprov Sumbar, disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (18/2). Pertama Ranperda pemanfaatan tanah ulayat, dan kedua, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.
Sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) masyarakat di Jorong Guguak, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, sewaktu-waktu bisa saja terkena longsoran batu, tanah dan material lainnya yang meluncur dari jajaran perbukit Pabiaran.
Pariaman, Padek-Pemko Pariaman diharapkan segera menginventarisir dam mencarikan solusi terhadap berbagai permnasalahan mendasar yang dibutuhkan masyarakat untuk bangkit pasca gempa. Salah satunya adalah membenahi sentra perekonomian seperti pasar tradisional dan irigasi.
Padang, Singgalang-Rencana relokasi sejumlah perkampungan di dua daerah Sumbar yang terkena bencana gempa akhir September lalu tidak termasuk dalam paket pembayaran rehab dan biaya rekon.
Padang, Padek-Rencana Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Induk Tata Bangunan atau building code masih dalam pembahasan di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim masih menunggu hasil studi sejumlah instansi seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Geologi Bandung dan Perguruan Tinggi (PT). Studi itu akan memberikan gambaran detail tentang dampak gempa terhadap bangunan di Sumbar.